News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banyak Guru di Surabaya Pensiun, ini Upaya Dindik Atasi Kekurangan Guru SD - SMP

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota komunitas 1000 Guru mengajar anak-anak di SDS Margomulyo, Dente Teladas, Tulang Bawang.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sejumlah guru SD dan SMP di Kota Surabaya memasuki masa pensiun 2017.

Guna mengisi kekosongan guru tersebut Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya salah satunya melakukan pemutihan Guru Tidak Tetap (GTT) yang berada di sekolah-sekolah.

Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mengatakan, selama ini GTT di Surabaya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari kepala sekolah.

Dengan adanya pemutihan, maka SK nantinya dikeluarkan oleh Dindik Surabaya.

Dengan demikian GTT bisa ditempatkan Dindik ke beberapa sekolah yang mengalami kekurangan guru.

"Bagus juga kebijakan ini, sekolah tidak perlu kebingungan mencari guru. Dinas bisa mengatur perpindahan guru dan GTT bisa konsentrasi bekerja," jelasnya saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Senin (9/10/2017).

Eko mengungkapkan, ketika masih diangkat kepala sekolah sebagian GTT adakalanya tidak diberi jam mengajar. Sebab, semua yang mengatur sekolah. Dia berharap pemutihan ini membuat GTT bisa mengisi kekosongan jam mengajarnya atas instruksi Dindik Surabaya.

"Sekarang ini kami berjuang revisi UU ASN. Mereka harus bekerja terus-menerus tidak putus kerja di instansi pemerintah," terang pria yang juga Kepala Tata Usaha SMPN 37 Surabaya ini.

Eko mengatakan, total guru honorer yang ada di Surabaya tinggal 1.000 GTT yang tersebar di SD dan SMP se Surabaya.

"Semoga kebijakan ini segera direalisasikan tanpa menghapus masa kerja teman-teman K2," ujarnya.

Kepala Dindik Surabaya Ikhsan mengatakan, beberapa strategi memang disiapkan untuk mengantisipasi kekurangan guru.

Pada mata pelajaran tertentu seperti pendidikan agama dan olahraga, Dindik segera melakukan rekrutmen guru kontrak.

“Proses seleksi guru kontrak nantinya akan melibatkan BKD dan perguruan tinggi untuk menghasilkan guru kontrak yang kompeten di bidangnya," ungkap mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini