News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Hotel di Medan Ini Jadi Lokasi Bisnis 'Lendir', Tarifnya Bikin Jebol Kantong

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic (tengah) memperlihatkan empat mucikari penjual wanita yang dibekuk di empat hotel berbeda, Rabu (10/10/2017

Para pelaku cukup hati-hati ketika menerima pesanan dari pria hidung belang.

Baca: Kisah PSK Cantik Dibayar Uang Palsu, Saat Duitnya Buat Belanja Begini yang Terjadi

"Anggota kami yang melakukan penangkapan terpaksa menyaru dengan cara berpenampilan rapih agar tidak dicurigai oleh para mucikari. Ketika mucikari sepakat dengan harga, disitulah anggota bergerak," kata Ronni.

Ia mengatakan, biasanya mucikari yang menentukan di hotel mana transaksi akan dilakukan.

Tarifnya pun ditentukan oleh "induk semang" sang PSK.

"Rata-rata wanita yang dijual ini dihargai Rp2 juta per orang sekali kencan. Ketika uang diterima sang mucikari, mereka langsung kami tangkap," terang mantan Kapolsek Medan Baru ini.

Mantan Kapolsek Helvetia ini mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 2, Pasal 10 UU RI No21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 KUHPidana dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

"Kami masih menelusuri jaringan lain yang mungkin tetap beroperasi di Kota Medan. Mudah-mudahan, kasus serupa bisa kami tumpas habis," pungkasnya.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini