Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kasus penganiyaan kembali terjadi di wilayah hukum Polsekta Samarinda Ilir.
Kali ini, Toni (36) warga jalan Abul Hasan diamankan kepolisian karena terbukti melakukan pemukulan kepada adik iparnya, yang terjadi pada Rabu (11/10), sekitar pukul 10.00 Wita kemarin.
Pemukulan itu sendiri terjadi akibat pelaku merasa tersinggung ditegur korban, serta karena pelaku tidak terima korban membentak bentak ibu korban sendiri.
Pelaku pun langsung melayangkan sejumlah pukulan ke wajah korban, dan juga bagian kepala, yang mengakibatkan korban mengalami lebam lebam.
Hal itulah yang membuat korban tidak terima, dan melaporkan kejadian itu ke kepolisian. "Setelah korban melapor, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Kamis (12/10/2017).
Baca: Selama Tahun 2017 Terjadi 76 Kebakaran Besar di Samarinda
Namun, saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan Pirus, sekitar pukul 13.30 Wita, di hari yang sama, petugas mendapatkan pipet kaca untuk konsumsi sabu, di celana dalam pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, anggota dapati pipet kaca yang masih ada sabunya, terbungkus kertas koran, yang disembunyikan di celena dalam yang dikenakan pelaku," urainya.
Sementara dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pipet dan sisa sabu itu akan kembali digunakanya sendiri.
"Mau dipakai sendiri, dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan," tutup Ipda Purwanto. (*)