News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polresta Solo Dapat Temuan Baru Kasus Penipuan Biro Perjalanan Umrah Hannien Tour

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para calon jemaah umrah melaporkan kasus dugaan penipuan biro travel dan umrah Hannien Tour ke Mapolresta Solo, Jumat (29/9/2017). TRIBUN SOLO/LABIB ZAMANI

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Penyidik Satreskrim Polresta Solo mendapatkan temuan baru dalam pemeriksaan kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah, Hannien Tour.

Dari puluhan korban yang diperiksa, sebagian besar merupakan pegawai di lingkungan pemerintahan.

Menurut Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, ada sekitar 20 korban yang melaporkan kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah tersebut.

Pihaknya juga telah memeriksa berkas laporan para korban.

Baca: Dedi Mulyadi Janji Berikan Hadiah Jika Bocah yang Tercelup Minyak Panas Tak Main Ponsel Lagi

Rata-rata korban kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah tersebut berasal dari luar Solo.

"Kita terus memeriksa korban dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Kasatreskrim di Solo, Sabtu (14/10/2017).

Setelah cukup bukti dan hasil dari pemeriksaan korban, pihaknya akan segera menangkap pelaku yang diduga merupakan pengelola biro perjalanan umrah tersebut.

Sebelumnya, puluhan korban melaporkan kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah Hannien Tour ke Mapolresta Solo.n

Termasuk, anggota Polsek Laweyan, Aiptu Taufiq Hidayat, beserta keluarganya juga menjadi korban kasus dugaan penipuan Hannien Tour.

Baca: Setya Novanto Bagi-bagi Duit kepada Anak-anak Pengungsi di Tejakula

Taufiq dan anggota keluarganya, istri dan anak rencana akan diberangkatkan oleh Hannien Tour ke Tanah Suci Makah pada April 2017 lalu.

"Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan kapan akan diberangkatkan," kata Taufiq.

Taufiq mengaku sudah membayar biaya umrah untuk tiga orang kepada Hannien Tour sebesar Rp 58,5 juta dengan rincian satu orang membayar Rp 19,5 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini