News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Wanita Akan Dijual ke Malaysia

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sumut memasang police line di rumah yang dijadikan tempat penampungan TKW ilegal di Jalan Bajak V, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Senin (16/10/2017).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Azis Husein Hasibuan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menyegel sebuah rumah di Jalan Bajak V, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Penyegelan rumah berpagar merah yang sudah dikelilingi garis polisi ini karena diduga dijadikan tempat penampungan tenaga kerja wanita (TKW) korban perdagangan manusia dari Jawa Barat yang akan dipekerjakan secara ilegal ke Malaysia.

"Bahwa rumah itu kita pasang police line karena diduga sebagai tempat dilakukan tindak pidana perdagangan orang. Jika ada yang memasuki rumah ini harap melapor," ucap Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Hari Sandy Sinurat, Senin (16/10/2017).

Seorang pelaku perempuan yang masih disembunyikan identitasnya pun diamankan dari rumah ini.

Selain itu, Polda Sumut berhasil menyelamatkan dua korban lainnya yakni, Miryani (34) warga Desa Parung Banteng, Kecamatan Suka Sari, Purwakarta dan Niah (43) warga Desa Cirende, Purwakarta.

Kedua korban ini dapat diselamatkan berkat pengakuan kelima korban saat diamankan di Bandara Kualanamu yang diamankan Jumat (7/10/2017) lalu.

"Sewaktu kita mengamankan lima TKW di bandara, terungkap ada dua korban lainnya. Sewaktu dicari, ternyata korbannya sudah dibawa kabur pelaku," ungkapnya.

Dari pengakuan kelima TKW, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku perempuan bersama dua korban lainnya yang dititipkan di rumah tersebut.

"TKW yang berasal dari beberapa wilayah di Jabar ini kemudian direkrut, ditampung di suatu tempat di Jakarta oleh penampungnya untuk selanjutnya dikirim ke Medan," sebutnya.

Sebelumnya, lima TKW asal Indonesia yang akan terbang ke Malaysia dimankan petugas BP3TKI Pos Keberangkatan Bandara KNIA Internasional karena tidak memiliki dokumen lengkap, Jumat (7/10/2017) kemarin.

Diduga, kelima TKW itu akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Polda Sumut yang menerima informasi tersebut langsung menjemput kelima korban dan memboyongnya ke Polda Sumut guna dimintai keterangan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini