News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengintip Kehidupan Pengemis di Yogyakarta, Anak Istri Mainan Gadget saat Budi 'Beraksi'

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi saat mengemis di perempatan Bugisan, Yogyakarta.

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Papan larangan untuk memberikan uang atau barang kepada pengemis dan gelandangan terpasang di beberapa titik strategis di Kota Yogyakarta.

Namun rupanya, pesan yang ada di papan yang merupakan satu bentuk dari sosialisasi Perda DIY No 1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis ini hanya menjadi hiasan belaka.

Lantaran pengguna jalan masih sering memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis, maka keberadaan pengemis dan gelandangan ini masih sering saja dijumpai di sejumlah sudut di Kota Yogyakarta.

Padahal pesan yang ada di papan larangan tersebut menyebutkan adanya ancaman hukuman denda dan bahkan pidana kepada siapapun yang memberikan santunan kepada pengemis dan gelandangan di jalan.

"STOP! Memberikan recehan di jalan. Peduli tidak sama dengan memberi uang. Salurkan uang receh anda pada organisasi sosial dan keagamaan," demikian satu contoh pesan di papan tersebut.

Baca: Makna di Balik Senyuman Emil Dardak dan Azwar Anas Usai Bertemu Megawati

Lantaran sosialisasi yang minim dan juga penegakan terhadap Perda tersebut masih jalan di tempat, maka keberadaan pengemis dan gelandangan di Kota Yogyakarta kembali menjamur.

Ironisnya, tak semua pengemis melakukan pekerjaannya lantaran tidak adanya pilihan lain.

Selain itu, meski statusnya sebagai pengemis, penghasilan yang diperoleh tidak bisa dibilang kecil. Bahkan saat berangkat mengemis, sebagian dari mereka membawa sepeda motor.

Beraksi di simpang empat Jogokariyan, seorang pria berambut pirang berperawakan kecil dengan tompel di bagian dagunya tampak membawa bambu dan botol air mineral yang dibelah.

Setiap lampu menyala merah, ia kemudian berjalan ke tengah menghampiri pengendara sepeda motor yang tengah berhenti.

Papan larangan untuk memberikan uang atau barang kepada pengemis dan gelandangan terpasang di beberapa titik strategis di Kota Yogyakarta.

Undang Simpati
Langkahnya yang tampak tidak sempurna sering mengundang empati pengguna jalan dengan memberikan uang kepada pria yang belakangan diketahui bernama Budi ini.

Baca: Buru Pembunuh Nek Fatimah, Polisi Sempat Curigai Pelakunya Putra Korban

Memanfaatkan jeda lampu merah, ia terus berkeliling dari satu pengendara ke pengendara lainnya, baik roda dua maupun roda empat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini