TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Entah apa yang ada dipikiran Ardi Cahyo (26) sehingga tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang. Pria asal Jl Pulosari III Surabaya dan baru saja dipecat sebagai anggota Satpol PP Pemkot Surabaya ini istrinya berinisial ID (25).
Dalam praktiknya, Adi Cahyo menawarkan istrinya sendiri kepada orang lain untuk diajak hubungan badan melalui media sosial (medsos) facebook (FB), Black Bary Masengger (BBM) dan WhastsAap (WA). Pelaku mengunggah penawaran melalui medsos.
“Pelaku ini sudah lima kali menjual istrinya ke lelaki hidung belang dengan kisaran harga Rp 250 ribu sampai Rp 400 ribu,” sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela, Senin (16/10/2017).
Leonard menuturkan, sejak tahun 2015 tersangka telah menjual istri sendiri kepada laki-laki lain. Korban ditawrkan melalui akun FB dengan tulisan “siapa yang minat dengan pasutri khusus area Surabaya Sidoarjo”.
Setelah ada peminatnya selanjutnya, baru pelaku negoisasi da komunikasi melalui pesan pribadi lewat BBM dan WA. Uang hasilnya menurut pelaku juga dipergunakan untuk kepentingan belanja keluarganya dan membayar hutang.
“Dari lima kali transaksi tersebut, istrinya melayani tamunya di hotel dan juga kadang di rumah pelaku. Dan pernah juga transaksi seks threesome (hubungan badan tiga orang),” terang Leonard.
Aksi pelaku terbongkar, setelah petugas menyamar menjadi tamu dan siap memesan kencan korban. Setelah sepakat dan siap melayani di rumah, pelaku saat itu juga pada, Minggu (15/10/2017) diringkus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pelaku Ardi yang masuk Satpol PP Pemkot Sueabaya sebagai tenaga otshorsing sejak 2014 ini mengaku, terpaksa menawarkan istrinya sendiri ke orang lain lantaran masalah ekonomi. Dirinya sedang membutuhkan uang dan gaji sebagai tenaga kontrak diakui masih kurang.
“Saya yang cari pelanggan, karena butuh uang untuk tambahan kebutuhan hidup. Saya juga berusaha yakinkan istri saya agar mau layani, dan ternyata mau," aku Ardi.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 400, HP Merk Lenovo, HP merek Polytron, dan satu buah surat nikah. fat