TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Rai Topan Mulyana diamankan anggota Polsek Denpasar Barat, karena menembak Wiyanto (64) menggunakan senapan gas.
Ia kemudian diamankan setengah jam setelah aksi koboinya tersebut. Kini Rai Topan yang diketahui sebagai anggota ormas dijebloskan ke penjara.
Dari penyidikan, tersangka mengakui bahwa kejadian ini dikarenakan kesal hatinya. Ia mengalami permasalahan rumah tangga karena ketidaksetujuan korban. Korban tidak setuju dengan pernikahan anaknya dengan tersangka, yang sudah berlangsung 11 tahun.
"Korban sering mengeluarkan kata kata kotor dan sering memfitnah tersangka. Tersangka sudah emosi. Dan akhirnya puncaknya tadi siang, tersangka mengambil senapan gas dan langsung menembakan senapan tersebut," ucap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, Senin (16/10/2017).
Dijelaskannya, tersangka tiga kali menembakkan pelatuknya dan korban mengalami luka di betis dan pergelangan kakinya. Korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.
"Korban diamankan di rumahnya setengah jam setelah kejadian," bebernya.