Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang suami seharusnya bisa menjadi pelindung bagi istri, dan anak-anaknya.
Bukannya justru berbuat sebaliknya, yaitu menjadi seseorang yang menjerumuskannya.
Itu pula seperti yang terjadi baru-baru ini.
Jalan pintas dipilih pria ini untuk bisa mengais fulus demi memenuhi kehidupan ekonomi keluarganya.
Tapi cara yang dipillih salah dan melanggar norma serta hukum.
Karena dia memilih menjual istrinya sendiri ke para lelaki hidung belang, untuk memberikan layanan birahi dan seksual.
Akibatnya, pria bernama Abdi Cahyo Sudarmo (30) harus meringkuk di penjara, setelah dia ditangkap polisi setelah beberapa tahun menjalankan praktek prostitusi online.
Ironisnya lagi, Abdi Cahyo adalah mantan aparat pemerintah, yang pernah bertugas sebagai anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.
Dalam menjalankan pekerjaan barunya itu, pelaku menawarkan istrinya ke para lelaki hidung belang yang disasar jadi pelanggan melalui Facebook.
Dia juga mematok tarif, mengantarkan istrinya bertemu dengan pria hidung belang yang bersedia memanfaatkan layanan plus-plus.
"Kadang di hotel, kadang juga di rumah," ujar Abdi kepada polisi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (16/10/2017).
Menurut Abdi Cahyo, dirinya juga menunggu saat pria hidung belang menikmati tubuh istrinya.
"Saat pertama mengantar saya ikut di dalam kamar, yang ketiga juga ikut sekaligus menyaksikan istri saya melayani pelanggannya," ujarnya.
Tak merasa ada paksaan kepada sang istri, pasangan suami istri yang telah dikaruniai seorang anak ini telah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak tahun 2015.