News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tombak Tidak Bisa Dicabut, Penyetrum Ikan Dibawa Ke RSUD Ulin

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tombak menancap di pinggang penyetrum ikan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (18/10/2017).

Laporan Wartawan Banjarmasin Posy  Aprianto

TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN - Pelaku penyetruman di Danau Bangkau, Desa Bangkau Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) Arpani (29) yang mengalami luka akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit Ulun di Banjarmasin, Rabu, (18/10).

Tombak jenis serapang yang masih tertancap di bagian punggung Arpani, membuat RSUD Hasan Basry tidak sanggup untuk melepasnya.

Tombak serapang yang memiliki tiga mata kail dan satu mata tombak di tengah itu tertancap cukup dalam ke bagian tubuh pelaku.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko SIK membenarkan terkait dengan pelaku penyetruman yang harus di rujuk ke RS Ulin Banjarmasin.

Baca: Penyetrum Dengan Sabuk Sakti Itu Tembus Saat Dilempari Tombak Bermata Lima

"Benar, pelaku dirujuk ke Banjarmasin," katanya singkat.

Sekadar diketahui, satu pelaku penyetruman atas nama Arpani (29) Warga Desa Batang Alai Kecamatan Daha Utara itu berhasil diamankan sekitar pukul 05.45 Wita.

Pelaku penyetruman mengalami luka tombak di bagian paha dan punggung.

Alat yang melukai pelaku penyetruman merupakan serapang.

Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan.

Pelaku bermaksud menabrak kelotok tim patroli gabungan.

Kondisi malam dan gelap, membuat pelaku penyetruman mengalami luka dari serapang yang bisa digunakan untuk mencari ikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini