Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Sektor Pelabuhan Polresta Pekanbaru menggerebek kamar kos di Jalan Teratai Indah, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi yang disinyalir menjadi lokasi transaksi narkoba, Selasa (17/10/2017).
Dari penggerebekan itu polisi mengamankan seorang pria dan polisi juga mendapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak enam paket serta uang senilai Rp 10 juta.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (18/10/2017), mengatakan pengungkapan berawal dari penyelidikan dan informasi yang diterima unit reskrim Polsek SKP bahwa tempat kosan di Jalan Teratai dijadikan tempat transaksi narkoba.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian.
Polisi kemudian menuju ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Baca: Aset Sitaan KPK Masih Disewakan Sebelum Dilelang, Ada Bangunan yang Jadi Restoran
Setelah cukup valid dan target sudah dipastikan, polisi didampingi dengan aparat RW setempat kemudian melakukan penggerebekan.
Kamar yang diduga tempat transaksi narkoba kemudian diketuk.
Lima menit kemudian barulah dibuka oleh penghuninya yang berinisial RZ (19).
Polisi masuk menunjukkan surat perintah tugas dan penggeledahan.
Awalnya polisi hanya menemukan uang senilai Rp 10 juta.
Namun polisi kemudian melakukan penggeledahan.
Kecurigaan polisi bahwa pelaku membuang sesuatu lewat ventilasi kamar mandi.