Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup kontor operasional transportasi online di Samarinda.
Terdapat dua kantor yang ditutup, yakni kantor Grab di jalan Anggur, dan kantor Go Jek di kalan Kh Wahid Hasyim.
Penghentian operasional transportasi online itu sendiri dikhususkan untuk kendaraan roda empat, hingga keluarnya izin beroperasi.
Kendati sudah ada edaran, hingga pemasangan spanduk larangan beroperasinya Grab-Car, Go-Car dan Uber-Car, namun driver driver tetap dapat beroperasi secara sembunyi sembunyi, pasalnya aplikasi tidak serta merta diblokir.
"Saya belum tahu persis seperti apa, kita sembunyi-sembunyi, karena kan aplikasi tidak di blokir," ucap salah satu driver car transportasi online, Mulyono (41), Kamis (19/10/2017).
Baca: Tolak Penutupan Transportasi Online, Emak-emak Ini Teriak , Janda Mau Jalan-jalan Pesannya Gojek
"Saya ikut teman saja, kalau masih banyak yang kerja, ya saya ikut. Tapi lebih hati hati lagi, kita tidak ambil penumpang di zona merah, seperti terminal, pelabuhan atau bandara, tempat angkot ngetem," tambahnya.
Lanjut dia menjelaskan, dia pun berharap ada solusi terbaik dari polemik yang saat ini terjadi. Pasalnya, selama ini dirinya menggantungkan hidup menjadi driver car transportasi online.
"Saya tidak ada kerjaan lain, dengan adanya transportasi online ini kan sama saja membuka lapangan pekerjaan, untuk nafkahi keluarga," ucap pria yang memiliki dua anak itu.
"Selain untuk keperluan sekolah anak, dan kebutuhan rumah tangga, juga untuk bayar cicilan mobil, masih dua tahun lagi cicilannya," tutup warga Samarinda Seberang itu. (*)