News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beberapa Pasangan Asyik Begituan di Kamar Mandi Tepergok Satpol PP , Lihat Videonya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pasangan terjaring razia pekat oleh Satpol PP Kabupaten Kenda

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Sebanyak 15 pasangan (diduga) mesum terjaring razia penyakit masyarakat atau pekat yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Kendal, Jumat siang (20/10/2017).

Petugas mengetuk dan membuka pintu kamar hotel melati di Jalan Lingkar Arteri Kaliwungu, Kendal. Mendapati pemandangan aneh-aneh dan unik.

Baca: Oknum PNS Pasang Tarif untuk Cetak E-KTP, Kalau Tidak Mau Bayar, Gak Tau Kapan Jadinya

Tribunjateng.com yang ada di lokasi, melihat beberapa pasangan tampak tergesa-gesa saat petugas Satpol PP tiba. Ada yang belum sempat mengenakan baju. Ada juga yang rambutnya basah.

Mereka juga tampak gemetar saat didatangi petugas Satpol PP.

Bahkan ada Satpol PP yang pergoki cowok cewek telanjang di dalam kamar mandi.

Mereka buru-buru memakai pakaian baru kemudian keluar meski rambut dan tubuh masih basah.

Pasangan mesum itu tak bisa menunjukkan kartu identitas saat diminta oleh Satpol PP.

Baca: Tanya Kapan Motornya di Bengkel Selesai, Suratman Malah Diclurit dan Dikeroyok, Mayatnya Dibuang

Petugas kembali memeriksa kamar-kamar yang disewa tamu hotel dan menemukan pasangan remaja yang berasyik masyuk di dalam kamar.

Petugas kembali memeriksa kamar-kamar yang disewa tamu hotel temukan ini (TRIBUNJATENG/DINI)
"Saya gak ngapa-ngapin cuman nonton tv saja kok," ujarnya.

Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kendal Puji Sumaryono mengatakan, razia ini menyasar pasangan bukan suami istri yang ngamar di hotel melati. Selain itu juga untuk menegakan operasi yustisi.

Dia mengatakan 15 pasangan digerebek di dua hotel. "Kami akan rutin lakukan razia pekat agar Kendal bersih, " ujarnya. (Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini