TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Pasca ditangkapnya pelaku pencemaran nama baik melalui pemberitaan fitnah terhadap anggota DPR RI Akbar Faizal, Fajar Agustanto masih terlihat di rumahnya Lingkungan Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Hal ini diungkapkan oleh para tetangga yang melihat Fajar berkumpul dengan warga sekitar, Kamis (26/10/2017) malam.
Di mata para tetangga, Fajar memiliki sifat yang mudah bersosialisasi dengan warga sekitar.
Bahkan, kesibukan Fajar sebagai editing di media online dan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga diketahui tetangga.
Bahkan, warga tak menaruh curiga saat tim Cyber Bareskrim Mabes Polri meringkus Fajar, Senin (23/10/2017).
"Orangnya gak aneh-aneh, baik sama warga juga. Dulu dia cerita kalau kerja sebagai editing di media online. Kalau di partai saya kurang tahu, dulu bilangnya sebagai asisten anggota dewan," kata Didik Prasatyo tetangga Fajar, Jumat (27/10/2017).
Disinggung soal penangkapan Fajar oleh Mabes Polri? Didik mengaku tak tahu soal hal itu.
"Saya kurang tahu soal itu, tapi kemarin malam sama siang masih terlihat kumpul-kumpul sama warga," tegasnya.
Fajar sendiri tinggal di Perumahan Surodinawan sejak empat tahun terakhir.
Ia merupakan warga pendatang pindahan dari Sidoarjo.
Hal ini dikatakan Ketua RT 3 RW VII, Lingkungan Suromulang, Kelurahan Surodinawan Bagus Mukti Nugroho.
"Kalau soal penangkapan itu, saya kurang tahu. Tapi sebelumnya juga pernah, sekitar dua tahun yang lalu pernah dikonfirmasi dari pihak kepolisian terkait pencemaran nama baik presiden melalui media online, dan saya tahunya tim yang menangani dari Polda," kata Bagus Mukti Nugroho.
Di mata warga, Fajar dikenal sebagai sosok yang cukup religius. Dan juga sering berbagi pengalaman melalui diskusi.
"Orangnya baik, tidak pernah ada masalah dengan warga. Kalau diskusi ya sering, baik masalah lingkungan dan diluar lingkungan," tandasnya.
Sementara itu, kondisi rumah Fajar Agustanto terlihat sepi. Meskipun di teras terlihat kendaraan milik Fajar yang terparkir rapi, baik mobil maupun motor.
Walaupun sudah diketok berulang kali, tapi tak ada tanggapan dari dalam rumah.
Mengundurkan Diri
Sementara itu, pasca ditangkapnya Fajar Agustanto yang merupakan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Kota Mojokerto akhirnya menanggapi pemberitaan itu.
Dalam kasus ini, Fajar Agustanto telah mengundurkan diri secara sukarela sebagai anggota PKS.
"Terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2017, saudara FA telah dengan sukarela dan tanpa paksaan mengundurkan diri sebagai pengurus DPD PKS Kota Mojokerto," kata Ketua Umum DPD PKS Kota Mojokerto Ivan Hambali, saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2017).
Tentang penangkapan Fajar Agustanto oleh Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2017) di rumahnya Perumahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik maupun keorganisasian di kepengurusan DPD PKS Kota Mojokerto.
"Kasus hukum yang menimpa saudara FA adalah murni permasalahan hukum yang berkaitan dengan konten pemberitaan di portal berita yang dikelola oleh FA, yang dianggap bermasalah secara hukum oleh pihak lain yang merasa dirugikan dengan pemberitaannya," jelas Ivan Hambali.
Untuk itu, DPD PKS Kota Mojokerto menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan.
Dan berharap proses hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah, tanpa disertai unsur politis, demi tegaknya hukum di NKRI.
"Terkait kasusnya saudara Fajar, monggo langsung dengan kuasa hukumnya," tutupnya. (Rory Nurmawati)