News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Enam Imigran Kabur dari Rudenim Balikpapan, Nekat Lompati Pagar Tembok Setinggi 6 Meter

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPO imigran gelap asal Afganistan yang ditahan di Rudenim Balikpapan kabur, Jumat (27/10/2017) dini hari. TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ALIDONA

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Jumat (27/10/2017) menjelang subuh, pegawai jaga Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan di Jalan Sosial Tengah No. 66, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur mendadak kaget.

Enam orang imigran gelap asal Afganistan kabur tanpa sepengetahuan petugas.

Mereka yang kabur semuanya pria asal Afganistan, yakni Reza Panahi, Morteza Haidar, Arif Feroghi, Muhammad Hadi Haidari, Mohamad Jawad Esani, dan Ali Agha Hamzah.

Aksi nekat kabur para Imigran gelap tersebut berlangsung sekitar pukul 04.22 Wita saat suasana masih sepi.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di Rudenim Balikpapan terungkap, enam Imigran tersebut kabur dengan cara menjebol pagar kawat dan naik melalui dinding menggunakan besi penutup parit yang dijadikan sebagai tangga.

Baca: Sebelum Tewas Dijambret, Rara Sempat Berbalas Pesan dengan Suaminya

Kemudian keluar menggunakan tali dari kain selimut yang diikat dan disambung.

Tinggi tebing yang dipanjat sekitar enam meter ditambah jaring pagar besi berduri tumpul.

Saat Tribun Kaltim mencoba keluar gedung Rudenim, persisnya di samping gedung masih tersisa barang bukti berupa ikatan kain berwarna abu-abu.

Menurut petugas jaga Rudenim, kain itu sebagai bukti mereka kabur menggunakan bantuan kain yang terikat, tersambung-sambung seperti menjadi tali untuk turun dari ketinggian tembok.

Mengingat tembok tinggi tidak akan mungkin langsung melompat karena risiko melompat dari puncak tembok dipastikan kaki akan terkilir atau kemungkinan patah.

Beruntung, dari enam orang yang kabur, saat matahari muncul, warga sekitar Rudenim menemukan seorang pria imigran gelap bernama Ali Agha Hamzah.

Baca: Belasan Gelandangan dan Pengemis di Yogyakarta Terjaring Razia

"Ditemukan warga sektiar. Warga melapor, langsung kami tindaklanjuti. Dan memang benar, Ali yang kabur," tutur Nia Viranita, Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan Rudenim Kota Balikpapan.

Nia mengungkapkan, selama ini penjagaan Rudenim memang tidak ketat seperti lembaga permasyarakatan pada umumnya.

Para imigran bukan dianggap sebagai tahanan yang dipenjara, melainkan rumah sementara selama transit.

"Yang jaga hanya satu orang.

"Tidak banyak. Tugasnya mengawasi imigran yang orangnya mencapai ratusan orang. Satu lagi penjaga yang tugasnya di depan pintu gerbang utama, tapi spesifiknya tidak jaga imigran," ujarnya.

Biasanya di Rudenim para imigran ilegal menghuni kamar E dan F dengan fasilitas makanan dan minuman serta alat-alat dapur masak.

Saat ini penghuninya ada 194 orang, semuanya laki-laki. Tertampung di Rudenim Balikpapan yang berdaya tampung 140 orang.

Baca: Lima Warga Jabar Korban Meledaknya Pabrik Petasan Belum Ditemukan

"Kelebihan penghuni. Over kapasitas sebenarnya," ujar Nia.

Sebelumnya pernah ada pertemuan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Pemprov Kaltim membicarakan mengenai penampungan tambahan yang istilahnya disebut shelter.

Namun pertemuan belum ada keputusan yang tepat, masih mengalami kebuntuan.

"Infrastruktur sudah ada yang mau bantu dari donatur tapi pemda (Kaltim) belum berikan jawaban. Seperti belum ada keputusan, belum bisa memberikan izin lahan adanya shelter buat penampungan Imigran," kata Nia.

Mengacu Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri disebutkan pemerintah di tingkat bawah atau daerah mesti menyikapi para pengungsi atau pencari suaka di Indonesia, terutama ketika pencari suaka ini datang ke perairan Indonesia secara tiba-tiba.

Perlu adanya peran dari pemerintah daerah juga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini