Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Selasa (24/10/2017) lalu sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan pihak rektorat.
Ketegangan dipicu persoalan penyegelan BEM Teknik dan pembakaran sarang telur di dalam sekretariat yang dianggap membahayakan kampus.
Saat ketegangan antara mahasiswa dan rektorat, muncul sejumlah TNI berseragam lengkap. Mahasiswa tidak tahu pasti apa kepentingan TNI di dalam kampus.
Baca: Sebelum Tewas Dijambret, Rara Sempat Berbalas Pesan dengan Suaminya
Menyangkut keberadaan TNI ini, Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Edi Hartono yang dikonfirmasi Tribun Medan akan mengeceknya lebih lanjut.
Ia akan menanyai jajaran menyangkut keberadaan TNI di kampus UMSU.
"Mas, saya lagi tugas di wilayah Tarutung. Untuk hal tersebut saya belum monitor. (Saya) akan cek dulu ke jajaran. Nanti saya infokan," kata Edi, Jumat (27/10/2017) sore.
Sejumlah mahasiswa yang diwawancarai Tribun terkait keberadaan TNI juga tak tahu pasti dari satuan mana mereka berasal.
Mahasiswa menganggap keberadaan TNI hanya menakut-nakuti saja.
Baca: Lima Warga Jabar Korban Meledaknya Pabrik Petasan Belum Ditemukan
Direktur LBH Medan, Surya Adinata menilai tidak sepatutnya pihak rektorat UMSU menyiagakan TNI di dalam kampus. Sebab, mahasiswa itu bukan separatis yang perlu ditakuti.
"Rektorat tidak seharusnya menghadapi mahasiswa dengan cara-cara represif seperti ini. Kan bisa dialog. Tidak perlu reaktif menghadapi mahasiswanya sendiri," katanya.
Surya mengatakan, disamping masalah keberadaan TNI, penyegelan BEM juga bentuk ancaman demokratisasi kampus. Cara-cara pembredelan seperti ini patutnya dihindari.
"Cara-cara seperti itu tidak benar. Ayolah lakukan dialog. Jangan sampai main skorsing seperti ini. Apalagi mahasiswa yang diskorsing ini hukuman akademiknya sampai dua tahun," kata Surya.
Dalam hal ini, Surya mengaku akan menyurati Rektor UMSU, Agussani.
Ia akan meminta rektor membuka jalur dialog dengan mahasiswa tanpa memberikan keputusan yang terkesan membabi-buta.
Dalam kasus ini, ada tiga mahasiswa yang diskorsing selama dua tahun. Mereka adalah Teguh, Juhri dan Fahri.
Teguh dituduh berusaha membakar kampus, Juhri dan Fahri dituduh sebagai provokator. (Ray/tribun-medan.com)