News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satu Tersangka Korupsi UMRAH Kembali Ditangkap Saat Melarikian Diri ke Jakarta

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS, BATAM - Tim Krimsus Polda Kepri kembali menangkap satu tersangka kasus ‎korupsi di lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Tersangka yang terakhir ditangkap ini berinisial HG.

Informasi Tribun di lapangan, HG ditangkap tim Krimsus Polda Kepri di Kawasan Halim. Sejauh ini, ia masih berada dalam pengawasan pihak Dirkrimsus Polda Kepri.

"Tadi di tangkap di Halim," ucap sumber kepada Tribun, Senin (30/10/2017) siang.

Baca: Driver Ojek Online Dapat Penumpang yang Cuma Pakai Bra, Ketika Ditanya Alamat, Si Cewek Lakukan Ini

Dengan di tangkapnya satu lagi, berarti sudah lengkap empat tersangka yang ditangkap oleh pihak Dirkrimsus Polda Kepri.

Mereka yang diamankan tersebut masing-masing Wakil Rektor ‎HR, UZ dan YS dan HG.

"Semuanya sudah lengkap. Empat tersangka sudah diamankan," tegasnya.

Baca: Hati-hati, Beredar Kripik Jamur Mengandung Narkoba

Untuk diketahui, setelah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kepri, kemudian pihak Penyidik Krimsus Polda Kepri mulai menciduk satu persatu tersangka kasus tersebut.

Dua orang yang ditangkap pertama yakni HS bersama YS yang merupakan Rektor dan salah satu orang dari perusahaan distributor.

Kemudian, polisi memburu tersangka lain di jakarta, dia adalah UZ. Pelaku satu ini juga salah satu distributor dalam proyek yang di korupsi ini. UZ di tangkap di Jakarta, Minggu (29/10/2017) malam.

Kemudian ia diterangkan ke Batam dengan meggunakan Penerbangan Garuda Indonesia, Senin (30/10/2017) sekitar pukul 06.20 WIB.

Siang harinya, sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi kembali mengamankan satu tersangka di kawasan Halim. Dan saat ini pelaku sudah dibawah pengawasan Dirkrimsus Polda Kepri. (koe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini