Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Pada beberapa sidang sebelumnya, Buni Yani pernah bersumpah dan bersedia dilaknat Allah jika terbukti memotong video mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.
Tetapi pada sidang hari ini, Selasa (31/10/2017), Buni Yani bersumpah di depan majelis hakim dan pengunjung sidang secara langsung.
Setelah pembacaan duplik oleh penasihat hukum, Buni Yani diberikan kesempatan menyampaikan sesuatu.
Baca: Cerita Yoyok Setelah Tak Jabat Bupati: Belanja Pakaian di Tanah Abang hingga Diajak Foto Kuli Angkut
Kemudian, Buni Yani meminta izin kepada majelis hakim.
Ia mengeluarkan sebuah kitab suci Alquran, memegang dan memposisikan kitab suci tersebut di atas kepalanya.
Buni Yani kemudian mengucapkan sumpah.
"Demi Allah saya tidak memotong video! Kalau saya memotong video, agar saya dilaknat Allah dan diazab sekarang juga!" ujarnya berseru.
Baca: Film Mobil Bekas Diputar di Jepang, Penontonnya Tinggal Separuh Sebelum Film Berakhir
Kemudian, beberapa pengunjung sidang pun berseru, "Allahu Akbar!"
Tidak hanya itu, ia pun menyerukan sumpah untuk orang yang menuduhnya memotong video.
"Dan kalau saya tidak melakukannya, mohon agar mereka yang menuduh saya diberikan azab dan dilaknat Allah!' serunya.
Kemudian, suara takbir dari pengunjung sidang pun kembali terdengar lebih keras.