"Allahu Akbar!" seru pengunjung sidang.
Baca: Ibunda Tak Izinkan Meski Ketua Salah Satu Partai Minta Yoyok Bertarung di Pilgub Jateng
Setelah itu, kepada majelis hakim, ia mengungkapkan harapannya agar majelis hakim dapat memutus perkara secara adil.
Ia juga sempat curhat bahwa selama satu tahun perkara ini muncul, ia mengaku menderita.
"Ini menyangkut masa depan saya, yang sudah menjalani ini setahun, saya mengalami penderitaan yang luar biasa, dan keluarga saya mendapat penderitaan yang luar biasa pula," ujarnya.
Setelah memberikan kesempatan pada pihak Buni Yani dan JPU untuk menyampaikan sesuatu, majelis hakim pun menunda sidang.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan duplik oleh tim penasihat hukum Buni Yani.
Dalam dupliknya, penasihat hukum Buni Yani memberikan argumen untuk membantah replik dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Sidang putusan akan digelar dua minggu lagi, Selasa (14/11/2017).