News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Malu Punya Anak di Luar Nikah, Pria 18 Tahun Ini Membuang Bayinya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Abdul Ghanie

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Muhammad Riduan alias Duan (18), tertunduk malu saat ditemui di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (31/10/2017).

Ia ditangkap setelah diketahui membuang bayi darah dagingnya sendiri dari hasil hubungan di luar nikah dengan seorang perempuan, di teras kediaman warga Gang Sampurna, Tanjung Rema Darat, Martapura.

Duan nekat membuang bayi tersebut karena merasa malu punya anak di luar nikah.

Baca: Bayi dalam Kardus Ditinggalkan Bersama Kotak Susu dan 2 Helai Kain

" Iya, saya yang membuangnya. Karena habis akal saja bayi merupakan hasil hubungan gelap," ujar Duan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini