TRIBUNNEWS.CO, SURABAYA - Tim porter yang beroperasi di Bandara Internasional Juanda Surabaya diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya.
Tim porter tersebut dianggap bertanggung jawab atas insiden masuknya seorang porter di tempat penyimpanan bagasi di pesawat sehingga hampir terbawa terbang oleh pesawat Citilink Indonesia nomor penerbangan QG 824, rute Surabaya–Bandung pada Minggu (29/10/2017) lalu pukul 14.20 WIB.
"Sampai saat ini, tim PPNS sedang memeriksa satu tim porter yang bertugas saat itu. Kartu akses atau pass masuk tim tersebut sementara kami cabut," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, Dadun Qohar, dikonfirmasi, Selasa (31/10/2017).
Baca: Anggota Polisi di Malang Terlibat Tindakan Makar, Ini yang Dilakukannya
Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan dari tim PPNS yang ditunjuk perihal motif dan kronologi mengapa sampai seorang porter hampir ikut terbang pesawat.
"Saya tidak bisa menduga motifnya, kita tunggu saja laporan PPNS," katanya.
Sebelumnya, pihak Citilink Indonesia menyayangkan sampai terjadi seorang porter tertinggal di tempat penyimpanan bagasi dan hampir ikut terbang pesawat.
Dalam kronologi yang disampikan pihak Citilink Indonesia, saat pesawat mulai meninggalkan apron secara perlahan pada pukul 14.49 WIB, tiba-tiba pukul 15.05 WIB kapten pilot mendapat laporan bahwa ada porter yang tertinggal di kompartemen bagasi.
Baca: Aangota Polres Mojokerto Nyambi Jadi Kurir Sabu, Ditangkap Polisi Sidoarjo Melaui Jebakan
Seketika pilot memutuskan kembali ke apron guna memastikan keadaan sesuai regulasi dalam penerbangan.
Setibanya di apron, staf darat kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan seorang porter berada di kompartemen bagasi.
Sesuai aturan, porter tersebut dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Juanda dan kantor keamanan bandara.
Penerbangan QG 824 dengan 157 penumpang akhirnya kembali dilanjutkan dari Bandara Juanda Surabaya pada pukul 15.17 WIB menuju Bandung setelah mengalami delay 52 menit. (*)