TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tagih tunggakan kredit, debt kolektor atau eksekutor leasing ini tewas dihabisi penunggak.
Seorang debt collector perusahaan pembiayaan ditemukan tewas ditikam konsumennya di kompleks perumahan BCA, Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Senin 30 Oktober 2017.
Korban diketahui bernama Indra Yana (42), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Durian Payung, Brigadir Kadim mengatakan, korban ditemukan tewas sekitar pukul 14.30 WIB.
"Awalnya saya dapat informasi dari warga dan langsung mendatangi lokasi," ungkapnya.
"Sesampainya di lokasi, korban sudah bersimbah darah dalam posisi tengkurap di depan pintu masuk perumahan," katanya.
Kadim menuturkan, jasad pria yang mengenakan baju dan celana serba jeans ini bekerja sebagai debt colector di leasing Mandiri Tunas Finance (MTF).
"Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan pergelangan tangan kiri," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, Indra Yana tewas ditikam saat melakukan eksekusi sepeda motor yang menunggak kreditan selama satu tahun.
Jeki, saksi mata mengaku sempat melihat ada keributan saat melintas di Jalan Cut Nyak Dien.
Pasalnya, kata dia, keributan tersebut sempat membuat arus lalu lintas macet.
Menurut Jeki, mulanya korban ribut dengan suami istri yang mengendarai sepeda motor di pinggir jalan lalu mereka masuk ke kompleks perumahan.
"Tak lama dari itu suami istri itu keluar gerbang perumahan, dan ternyata korban sudah bersimbah darah tak bernyawa lagi," ungkapnya.
Pantauan Tribun Lampung di lokasi, petugas Inafis Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara sepeda motor korban masih terparkir di kompleks perumahan.
Sementara ada tiga titik darah korban yang berceceran di jalan, jarak satu sama lain sekitar tiga meter.
Head Rekap Mandiri Tunas Finace Andi Irawan membenarkan korban merupakan debt collector di perusahaan pembiayaan tersebut.
Andi pun menuturkan, sesuai informasi yang dihimpunnya, korban sempat ribut dengan pelaku dan diteriaki maling.
Sehingga dikejar dan ditusuk hingga meninggal dunia. Andi mengatakan, saat itu Indra bersama rekannya Hendra.
"Hendra tidak apa-apa, karena bisa lari. Sekarang Hendra berada di Mapolresta untuk dimintai keterangan," terangnya.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Hapran mengatakan, pelaku penusukan Indra Yana adalah Ali Imron, warga Jalan Wortel, Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung.
"Sudah jelas kalau yang menusuk dia (Ali Imron), sudah tiga saksi yang dimintai keterangan, salah satunya teman korban bernama Hendra yang turut dalam penarikan motor tersebut," ungkapnya, Senin.
Harpan menuturkan, Ali Imron ini merupakan penunggak motor yang sebelumnya akan ditarik oleh korban.
"Sebenarnya sudah tiga kali korban akan menarik motor milik pelaku ini, tapi tidak pernah ketemu," tuturnya.
Secara kebetulan, lanjut Hapran, korban bertemu dengan pelaku di Jalan Cut Nyak Dien, Gang Perumahan BCA, Kelurahan Durian Payung.
"Pas ketemu ini sempat ribut mulut, ternyata pisau sudah disiapkan, saat itu Hendra berhasil melarikan diri dari kejaran pelaku, dan pelaku kemudian mengarah ke Indra yang memang lari naik ke atas gang perumahan," terangnya.
Hapran menuturkan, saat itu pelaku langsung melarikan diri bersama istrinya yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di salah satu dinas pemerintahan daerah Lampung.
"Kabur sama istrinya, rumahnya juga kosong, dari keterangan saksi tunggakan pelaku lebih dari satu tahun," jelasnya.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran, dan hingga kini belum tahu keberadaannya," tutupnya.
Sementara itu, Teknisi Forensik RSUAM Amri Manik mengatakan korban Indra Yana diduga sempat melakukan perlawanan.
"Ini terlihat adanya kekerasan tajam di lengan bawah kiri korban, dengan luka panjang 9 cm dalam otot, kiranya sempat menangkis, namun di dada kirinya luka terbuka dengan dasar luka rongga dada," tutupnya. (*)