News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Gadungan Ini Raup Rp 79 Juta Selama Enam Bulan

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Candra Hermawan (tengah) yang menyamar sebagai dokter diamankan Unit Resmob Satreskrim Polretabes Surabaya, Rabu (1/11/2017).

Baca: UMK Surabaya Tahun 2018 Naik Rp 287.100 Jadi Rp 3.583.312

Dalam menyetor uang, lanjut Candra, para korban menyerahkan secara bertahap hingga empat kali. Uang penipuan sudah dipakai untuk kebutuhan keluarga dan keperluan lainnya.

"Saya punya banyak hutang, uangnya saya pakai bayar hutang," ucap Candra.

Pria yang sudah berumahtangga itu menuturkan, baju doter dan peralatan kesehatan lainya dibeli di salah satu toko kesehatan di Surabaya. Dirinya memiliki ide menipu dengan menyamar sebagai dokter, lantaran desakan ekonomi dan dirinya juga pernah kuliah kesehatan di Surabaya.

"Kuliah saya hanya sampai semester empat, setelah itu saya berhenti dan bekerja serabutan," terang Candra.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu jas dokter, satu stetoskop, satu pasang pakaian laboratorium, satu tensi meter manual, satu tensi meter digital, kwitansi, dan surat kontrak kerja.

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku Candra, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman kurungan 4 tahun penjara. fat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini