TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terhitung belum sepekan menjadi buronan, kawanan pelaku perampokan terhadap driver go- car, akhirnya berhasil dibekuk petugas, Kamis (2/11) dini hari.
Tim Jatanras Subdit III Dit Reskrimum Polda Sumsel, membekuk empat pelaku perampokan terhadap driver atau sopir go-car yang beraksi di Pemulutan Ogan Ilir (OI).
Berdasarkan data dihimpun, empat pelaku yang ditangkap yakni Untung Johan (31), Fengki alias Hendri (18), Indrajid (17) dan David Irwansyah (18).
Empat tersangka merupakan kawanan pelaku usai melakukan perampokan terhadap korban Hendi Gunawan pada 25 Oktober 2017.
Kini empat tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas pun hingga kini masih melakukan pengembangan untuk melakukan pencarian mobil milik korban yang telah dijual para tersangka.
Keempat tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
Para tersangka menggunakan modus sebagai penumpang taksi go-car. Saat tiba didaerah Pemulutan, para tersangka mengancam korban menggunakan pisau. Selain itu, leher korban dijerat menggunakan tali.
Korban yang sudah tidak berdaya, para pelaku mengikat korban dan membuang korban ke hutan. Barulah mereka mengambil mobil korban untuk dijual ke kawasan Muaraenim.
"Saya sudah dapat laporan dari anggota kalau perampokan sopir go-car sudah ditangkap. Sekarang masih pengembangan untuk mencari mobil korban," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat dikonfirmasi.
Keempat tersangka harus mendapat hadiah timah panas polisi, karena berupaya kabur dan melawan polisi ketika ditangkap.
Dari penangkapan keempat tersangka, diamankan barang bukti pisau yang digunakan untuk mengancam korban, satu ponsel untuk memesan go-car dan satu utas tali yang digunakan untuk mengikat korban.