TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Satresnarkoba Polresta Denpasar masih terus memburu JGKS, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Gerindra.
Polisi mengungkap bahwa aktivitas di rumah JGKS sarat akan praktik penyalahgunaan natkotika, terutama jenis sabu.
Bahkan, terungkap sejak beberapa tahun lalu aktivitas ini sudah dilakukan politisi itu.
"Benar apabila pelanggan mau beli sabu akan dilayani. Dan harus dipakai sabunya ditempat yang sudah disiapkan (kos-kosan)," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo kepada Tribun Bali, melalui pesan singkatnya, Minggu (5/11/2017).
Hadi mengungkapkan, pihaknya memang baru melakukan pengungkapan terhadap kasus ini, karena memang tidak bisa langsung melakukan penggerebekan meskipun banyak issue santer mengenai aktivitas itu.
Perlu pembuktian, ketika pengungkapan kejahatan narkotika.
Sehingga apa yang dilakukan tidak sampai nihil barang bukti.
"Karena itu, kini tim yang melakukan pengejaran baik dari tim Satnarkoba, Satserse Polresta Denpasar dibantu tim dari Direktorat Narkoba Polda Bali dan tim CTOC Polda Bali," ungkap Hadi.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan menyatakan, di dalam rumah tinggal JGKS diketahui ada beberapa kos-kosan yang ditinggali.
Disinyalir kuat, bahwa kos-kosan ini yang kemudian digunakan oleh terlapor (Mang Jangol) untuk menyediakan tempat untuk mengisap sabu.
"Ya memang kos-kosan ini yang kami sinyalir sebagai tempat untuk mengisap sabu," bebernya.
Status JGKS Bisa Berkembang Jadi Bandar Sabu
Politisi Partai Gerindra, JGKS yang tengah diburu oleh Aparat Polresta Denpasar dan Tim Ditresnarkoba Polda Bali dan Satgas CTOC Polda Bali.
JGKS masih belum ditemukan meski sudah diperingatkan untuk menyerahkan diri dan memberikan keterangan seputar penggerebekan di rumah tinggalnya di Jalan Pulau Batanta Denpasar.
Polisi masih menetapkan JGKS sebagai penyedia tempat untuk mengisap Narkotika Golongan I jenis Sabu.
"Ini masih pemeriksaan saksi-saksi, untuk sementara (JGKS) menyediakan tempat dan bisa berkembang menjadi bandar," tegas Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo kepada Tribun Bali Minggu (5/11/2017).
Informasi yang dihimpun, anggota Polresta Denpasar menggelar gelar perkara di Mapolresta Denpasar atas penggerebekan rumah JGKS.
Dalam hal itu, terungkap bahwa penangkapan itu bermula dari pengungkapan kasus oleh anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar terhadap seorang tersangka bernama IGJ di Jalan Pulau Batanta Denpasar.
Akhirnya, penangkapan berkembang dan berlanjut ke rumah JGKS di areal atau kawasan yang sama.
Saat pengamanan itu, kemudian tersangka berteriak dan mengundang perhatian masyarakat sekitar.
Akhirnya, diamankan empat orang yang berada di dalam kamar dan sedang asik menggunakan sabu.
Informasi yang dihimpun dari sumber di kepolisian, rumah milik JGKS dilengkapi dengan CCTV untuk memantau semua aktivitas setiap orang di sekitar rumah tersebut.
Tak menunggu waktu lama, polisi kemudian mengamankan pria berinisial S yang berada di kamar dan mengunci dari dalam.
Selanjutnya, polisi mengarah ke kamar atas nama RA dan RA seraya meminta maaf dan berkelit bahwa kamar yang dihuninya kuncinya dibawa istrinya.
Lantas polisi yang curiga mendobrak kamar RA dan ditemukan istrinya di dalam dan ditemukan satu paket sabu.
"Ada juga yang ditemukan itu paket sabu yang hendak dibuang. Dan setelah dikumpulkan oleh kami ada 23 paket," ungkap sumber kepolisian.
Dari RA dan istrinya inilah diketahui, bahwa sabu didapat dari Istri JGKS berinisial DW.
"Kemudian disisir kamar lainnya ditemukan pria inisial DS yang juga sedang menggunakan sabu," jelasnya.
Dikonfirmasi terkait aktivitas rumah JGKS yang menyediakan sabu, Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan membenarkan bahwa sejak beberapa tahun lalu aktivitas itu dilakukan politisi Partai Gerindra itu.
Orang silih berganti datang dan pergi dari rumah tersebut.
Namun, polisi tidak dapat mencurigai karena memang beberapa waktu lalu belum dapat dibuktikan.
"Ya memang benar sudah sejak lama ada aktivitas itu. Kami masih memburu terlapor," beber Artha. (*)