TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Dua pria warga Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diamankan jajaran Polsek Mesuji dan Subsektor Mesuji Raya, Rabu (8/11/2017) sore.
Warga itu yakni, Heriyadi alias Muten (42) dan Anal Aidi (45).
Keduanya merupakan korban sekaligus pelaku pengancaman pada dua kasus yang berbeda.
Tersangka Anal Aidi diduga melakukan pengancaman terhadap korban Andika (23) dengan menggunakan senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol.
Baca: Kronologi Pohon Beringin Timpa 7 Orang yang Sedang Berteduh, Ini Daftar Para Korban
Heriyadi menjadi pelaku pengancaman terhadap korban Anal Aidi dengan menggunakan tombak dan senjata tajam jenis golok.
Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kapolsek Mesuji, AKP Darmanson SH membenarkan, pihaknya telah mengamankan kedua pelakunya dan masih melakukan pemeriksaan di Mapolsek Mesuji.
"Dua orang ini kita amankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-46/XI/2017/Sumsel/Res OKI/Sek.Mesuji tanggal 5 Nopember 2017 dan LP nomor LP/B- 47/XI/2017/Sumsel/Res.OKI/Sek.Mesuji tanggal 5 Nopember 2017," ujar AKP Darmanson.
Informasi yang diperoleh, permasalahan ini bermula atas kejadian pengancaman dengan senjata tajam yang dilakukan tersangka Heriyadi terhadap korban Anal Aidi, Sabtu (4/11/2017) pukul 11.00 di depan rumah korban.
Baca: SPDP Dua Pimpinan KPK, Permadi: Penegak Hukum Harus Bersih
Tak ayal, peristiwa ini menyulut kemarahan korban Anal Aidi, sehingga keesokan harinya dia mendatangi kediaman Heriyadi, namun hanya bertemu dengan anaknya yang bernama Andika.
Seketika pelaku menembakkan senjata api rakitan jenis pistol genggam ke arah tubuh Andika sebanyak 1 kali dengan jarak kurang lebih 3 meter.
Namun tembakan terlapor tidak mengenai tubuh korban dan korban yang merasa terancam langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
"Kedua warga yang kita amankan masih menjalani pemeriksaan. Namun kita upayakan adanya mediasi dan perdamaian antara keduanya, agar permasalahan ini tidak berlarut," harap Darmanson.
Sementara itu, tersangka Heriyadi mengakui apa yang ia lakukan itu.
"Ya saya salah saya hilap," singkatnya. (Mat Bodok)
Artikel ini telah tayang di Sriwijaya Post dengan judul: Dua Warga Embacang Saling Ancam Pakai Golok, Tombak, dan Pistol. Begini Kronologinya