Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga sebagai bandar narkoba.
Tak disangka, setahun lalu, ia menjadi satu-satunya anggota DPRD Bali yang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Jenisnya sabu-sabu.
Kala itu, BNNP Bali menggelar tes urine bagi wakil rakyat di Gedung DPRD Bali.
Jro Gede kemudian menjalani rehabilitasi selama sebulan, untuk memulihkan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.
“Nah terjadi perbuatan sekarang. Ini bukan bagian kita lagi. Melainkan bagian perbuatan seseorang yang melakukan kejahatan,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Gede Suastawa.
Jro Gede telah melarikan diri. Polisi terus melakukan pencarian dan pengejaran.(*)