News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembuatan KTP Palsu Cukup Satu Hari, Tarifnya Rp 300 Ribu

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga R Herlambang menujukkan batang bukti dari pengungkapan pembuatan KTP palsu di Halaman Mapolsek Lima Puluh, Jum'at (10/11/2017).

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru mengungkap pelaku pembuatan data kependudukan dan surat-surat palsu.

Dua orang diamankan dari pengungkapan tersebut yakni AA dan HA.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua lembar KTP palsu, surat keterangan perekaman palsu, satu unit notebook, satu unit printer dan flashdisk.

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga R Herlambang dalam ekspose tersangka dan barang bukti, Jumat (10/11/2017) mengatakan awalnya mendapat informasi adanya seseorang yang bisa membuat KTP seharga Rp 300 ribu.

Baca: Mengaku Sudah Setahun Bergaya Layaknya Pria, Pasangan Lesbi Juga Pesta Seks di Kamar Kos

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyamaran dengan memesan KTP.

Saat pelaku AA menyerahkan KTP tersebut polisi langsung mengamankannya.

Dari penggeledahan, polisi mendapati KTP tersangka yang diakuinya palsu.

Dari keterangan AA bahwa ia hanya bertugas mencari konsumen atau orang yang akan membuat KTP dan surat lainnya.

Baca: Peredaran Uang Palsu Terungkap Setelah Kariadi Bayar Teman Kencannya Rp 2,6 Juta

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan tersangka HA di rumahnya di wilayah Cipta Karya.

Untuk jasa pembuatan KTP dan surat keterangan lainnya, umumnya terangka mematok harga Rp 300 ribu.

Untuk pembuatan KTP hanya membutuhkan waktu satu hari.

Tersangka yang mendesain langsung KTP dan surat lainnya yang akan dipalsukan menggunakan desain grafia pada notebook.

Baca: Istri Pertama Wakil Ketua DPRD Bali Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas

Setelah desain sempurna, kemudian dicetak di sebuah percetakan di wilayah Tampan, Pekanbaru.

Pengakuan tersangka surat dan KTP yang dibuatnya sesuai dengan pesanan dimanfaatkan untuk memudahkan persyaratan permohonan kredit.

"Kita masih melakukan pengembangan apakah KTP yang dibuat untuk kebutuhan lainnya. Sejauh ini tersangka mengaku pembuatan KTP hanya mempermudah persyaratan pengajuan kredit," ungkap Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga R Herlambang dalam keterangan persnya, Jumat (10/11/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini