Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Komandan Korem 073/Makutarama Salatiga, Kolonel Inf Joni Pardede secara resmi telah menonaktifkan Dandim 0720 Rembang, Letkol Inf Darmawan Setiady.
Penonaktifan tersebut sebagai buntut dari insiden penamparan terhadap Kepala Desa (Kades) Jambangan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang pada Jumat (10/11/2017) lalu.
Baca: Tiba-tiba Wajah Toha Dibacok Anak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas
"Kami sudah berikan sanksi terhadap Dandim Rembang yang telah terbukti menampar M Hilaludin," kata Kolonel Inf Joni kepada Tribunjateng.com, Minggu (12/11/2017)
Menurutnya, sanksi tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan serta kroscek secara langsung di lapangan.
Baca: 21 Buronan Kelompok Bersenjata di Papua Dirilis Polisi, Ini Nama-namanya
"Itu terjadi saat ada Sosialisasi Dana Desa yang digelar Forkopimda di Pendapa Museum RA Kartini Rembang," katanya.
Dia menjelaskan dalam sosialisasi tersebut, Dandim 0720 Rembang diminta untuk memberikan penjelasan terkait dana desa.
Tidak hanya Dandim, juga beberapa jajaran Forkopimda Rembang seperti Bupati Rembang, Kapolres Rembang.
Peserta sosialisasi yakni para kades di Kabupaten Rembang.
Baca: Tiga Opsi Pemerintah Terkait Kolom Agama Dalam KTP Untuk Penghayat Kepercayaan
"Saat Letkol Inf Darmawan Setiady memaparkan itu, dia sempat marah, merasa tidak nyaman karena ada satu peserta yang dinilai kurang memperhatikan apa yang sedang dijelaskan olehnya. Akibatnya, dia menampar kades tersebut," ucapnya.
Pascakejadian itu, Joni segera bertindak melaksanakan penanganan.