TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Kabar penyanderaan 1.300 warga dua desa di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, membuat Tri Atmi (49) ketar-ketir.
Anak Tri, warga Desa Kedondong, Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak, itu termasuk dalam ribuan warga korban penyanderaan.
Selain keluarga Tri Atmi, 33 warga Kedondong lainnya juga tersandera.
Tri Atmi mengungkapkan, anaknya telah sudah tiga minggu tidak melakukan komunikasi dengannya.
Sang anak, kata dia, bekerja sebagai buruh tambang di sekitar lahan PT Freeport, Papua.
"Dia memang sudah biasa bekerja sebagai buruh tambang di Papua. Biasanya hanya lima bulan sampai satu atau dua tahun di sana, nanti pulang. Selain itu biasanya dia juga rutin melakukan komunikasi dengan saya ibunya, sekadar menyampaikan kabar," kata Tri, saat mengadu ke kepala Desa Kedondong, Minggu (12/11/2017).
Baca: Khofifah Masih Simpan Nama Calon Pendampingnya di Pilgub Jatim
Sejak beberapa hari lalu, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyandera 1.300 warga di dua desa, yakni Kampung Kimberly dan Kampung Banti, Tembagapura, Mimika, Papua.
Pernyataan dari Polri menyebut, kelompok yang beranggotakan sekitar 100 orang, termasuk 25 orang bersenjata, menduduki kedua desa tersebut dan mencegah 1.300 orang untuk pergi.
Hanya perempuan dan anak-anak yang boleh keluar masuk kampung untuk berbelanja logistik, sementara para laki-laki ditahan di dalam kampung.
Tri menyatakan, sudah tiga minggu belakangan, sang anak tidak memberi kabar.
"Bahkan lokasi penyanderaan di Mimika sama dengan lokasi anak saya menjadi buruh. Tentu saya cemas karena anak saya tidak ada kabarnya sampai saat ini," kata Tri.
Baca: Satu Meja Kompas TV: Adu Kuat KPK vs Setya Novanto
Bukan hanya Tri Atmi yang anggota keluarganya menjadi korban penyanderaan di Mimika. Sedikitnya 34 warga Kedondong merantau di Mimika, di lokasi penyanderaan terjadi.