News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Blokade Jalan Tuntut PDAM Ganti Rugi Rumah yang Hancur Akibat Longsor

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga blokade akses masuk menuju Intek PDAM Selili, Senin (13/11/2017). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Warga Selili korban longsor kembali turun ke jalan. Warga menuntut PDAM untuk mengganti kerugian rumah mereka yang hancur akibat longsor.

Terdapat belasan warga dari RT 15, RT 16 dan RT 17 yang menutup akses jalan menuju intek PDAM Selili, jalan Lumba lumba, Samarinda Ilir.

"Terdapat sekitar 16 rumah yang rusak berat akibat longsor, yang disebabkan oleh aktivitas PDAM, itu kejadianya sudah sejak akhir tahun lalu, hingga awal tahun ini. Hingga saat kami belum juga mendapatkan kejelasan," ucap Ahmad Nurcholis, Koordinator Lapangan, sekaligus ketua RT 17, Senin (13/11/2017).

Pihaknya tetap akan bertahan di jalanan tersebut hingga tuntutan mereka dikabulkan tentang ganti rugi rumah yang rusak.

Warga blokade akses masuk menuju Intek PDAM Selili, Senin (13/11/2017). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA

Baca: Menteri Susi Kunjungi Tegal, Nelayan Pasang Spanduk Penolakan Larangan Cantrang

"Sampai tuntutan kami dikabulkan, karena itu hak kami, dan kami sudah lelah menunggu," tegasnya.

Kendati Pemkot sudah pernah memberikan bantuan sewa rumah selama 3 bulan, namun hal itu tidak membuat warga tenang.

Pasalnya rumah yang telah ditempati bertahun-tahun, warisan turun temurun dari orangtua mereka, tidak mendapatkan kejelasan penggantian.

"Longsor ini dianggap karena faktor alam, padahal banyak pihak yang mengatakan karena aktivitas PDAM, mulai dari geteran mesin, lalu airnya yang mengakibatkan tanah labil dan berdampak ke rumah kami," tuturnya.

Warga blokade akses masuk menuju Intek PDAM Selili, Senin (13/11/2017). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA

Baca: Lagi-lagi Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Harus Izin Presiden

"Pernah kejadian, saat itu siang hari dan cuaca sedang panas, namun air meluncur dari atas," tambahnya.

Bahkan sebelum kejadian longsor memperparah rumah warga, pihaknya telah mengajukan relokasi yang dimulai sejak 2015, namun tidak mendapatkan respon tanggapan dari pihak terkait.

"Kalau memang ini kawasan hijau, kenapa PDAM bisa mendirikan bangunan dan kami disini punya surat segel tanah dan bangunan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini