TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Jenazah Brigpol Firman akan dimakamkan di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (15/11/2017) sore.
Brigpol Firman merupakan korban penembakan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Mile 69, area Freeport.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, Brigpol Firman saat ini sudah berada di rumah duka di Timika dan rencananya akan dimakamkan di sana.
Baca: Begini Kronologi Kelompok Bersenjata Tembak 2 Anggota Brimob di Papua
“Rencana sore ini akan dimakamkan di Timika,” ungkap Ahmad Mustofa, Rabu.
Brigpol Firman meninggalkan istri bernama dr Santalusia Manangsang yang tengah mengandung anak kedua berusia dua bulan dan meninggalkan satu orang putri berusia delapan tahun.
Sebelumnya diberitakan, dua anggota Brimob Den B Polda Papua ditembak oleh KKB di area Mile 69 Freeport Indonesia, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Satu di antaranya dikabarkan meninggal dunia, Rabu (15/11/2017).
Baca: Fakta-fakta Pembobolan Indomaret Pondok Cabe, Kerugian Sampai Aksi Kejahatan Pelaku
Adapun korban meninggal dunia bernama Brigpol Firman dengan NRP 89090134 MD Den B Timika BKO Tim Khusus Polres Mimika. Sedangkan Bripka Rumtge Yongky Ateng dengan NRP 77070696 Den B Timika BKO Tim Khusus Polres Mimika dikabarkan selamat meski mengalami luka tembak. (JHON ROY PURBA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Personel Brimob Korban Penembakan Dimakamkan di Timika