Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, PIDIE - Dedi bin Nurdin Yacob (28), warga Desa Raya Sanggeu, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, membakar rumah peninggalan orang tuanya.
Polisi menduga, saat membakar rumah tersebut Dedi masih dalam pengaruh narkotika jenis sabu-sabu.
Rumah itu rata dengan tanah. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambinews.com, saat pulang ke rumah dan masih dalam pengaruh narkoba, tiba-tiba Dedi langsung membakar rumah.
Baca: Propam Polda Sumbar Lakukan Audit Kebakaran Polres Dharmasraya
Selama ini Dedi tinggal sendirian di rumah tersebut.
Sedangkan lima saudara kandungnya sudah pindah ke rumah lain.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (16/11/2017) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, saudara kandungnya tidak mau tinggal bersama Dedi karena dia sering mengamuk akibat pengaruh sabu-sabu.
"Yang bersangkutan sudah kita tahan di Mapolres Pidie untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.