Laporan Wartawan Banjarmasin Post Herliansyah
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Ilham Anwari (26) gagal membagi untung dari hasil mengedarkan obat keras jenis Carnophen (Zenith).
Pasalnya, warga Jalan Batusalira, RT 12/02, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru ini diciduk anggota gabungan buru sergap dan Satres Narkoba Polres Kotabaru, Kamis (16/11/2017) kemarin sekitar pukul 17.30 Wita.
Ia diamankan tidak lama turun dari feri penyeberangan Batulicin-Tanjung Serdang.
Tersangka nyaris saja lepas dari jerat hukum, karena tidak ditemukan barang bukti zenith saat anggota melakukan penggeledahan.
Namun ternyata hal itu hanya modus baru untuk mengalihkan perhatian anggota.
Tersangka sebelumnya menjadi target operasi ini, ternyata bersama dengan seorang rekannya Arman (28) yang mengendarai sepeda motor lain.
Baca: Pasutri Asal Banjarmasin Diamankan Polisi Saat Bawa Ribuan Zenith
Upaya mengelabui petugas, Ilham menitipkan zenith mereka beli bersama-sama dengan Arman di Batulicin.
Kemudian mengendarai kendaraan masing-masing.
Namun anggota pun tidak kalah cerdik.
Yakin ada sesuatu dirahasiakan Ilham, anggota pun mengorek keterangan dari Ilham.
Hasil dari keterangan itu dan diketahui zenith mereka beli bersama-sama dari Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu berada di tangan Arman.
Petugas kemudian melakukan pencegatan.
Berselang tidak lama setelah mengamankan Ilham.
Baca: Zenith Seharga Rp10 Miliar Berada di Truk
Anggota berhasil meringkus Arman, warga Jalan Perumnas, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Margono membenarkan, pihaknya mengamankan dua pelaku pengedar zenith.
Margono membenarkan, modus dilakukan Ilham upaya mengalihkan perhatian anggota yang saat itu melakukan penangkapan.
"Mereka bersama-sama membeli dari Batulicin. Zenith yang bawa Arman," kata Margono.
Sedangkan pembelian zenith menggunakan modal Ilham yang hasil keuntungan mengedarkan zenith akan mereka bagi dua.
Ditambahkan Margono, saat penggeledahan terhadap Arman, anggotanya menemukan 1.500 butir zenith yang di dalam tas ransel yang dibawa Arman.
Bersama dengan barang bukti, kedua tersangka langsung dibawa mapolres guna proses lebih lanjut.