News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub Sumsel

Irwansyah Dinilai Figur Muda Potensial di Pilgub Sumsel

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Irwansyah Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (4/8/2017). BANGKA POS/DEDDY MARJAYA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Pangkalpinang Irwansyah dinilai sebagai figur muda potensial di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) 2018 mendatang.

Hal itu disampaikam Pengamat Sosial Politik Universitas Sriwijaya, Bagindo Togar Butarbutar kepada wartawan, Sabtu (18/11/2017).

"Irwansyah dengan segala prestasi dan usianya sangat pantas jadi pemimpin tingkat provinsi. Sumsel butuh figur muda dan harapan baru. Sampai hari nama-nama yang muncul selain Irwansyah, wajah lama semua," kata Bagindo.

Baca: Fahri Hamzah: Jokowi Dibikin Manja Terus

Bagindo menyarankan Irwansyah untuk lebih giat melakukan sosialiasi dan kampanye ke masyarakat akar rumput (grassroot).

Pasalnya untuk tingkatan elit politik nama Irwansyah di Pilgub Sumsel jika dilihat dimensi waktu dan tahapan, kata Bagindo, tergolong sempit.

"Kalangan elit politik kenal beliau (Irwansyah). Pejabat Pangkal Pinang. Persoalannya sekarang, level provinsi, grade-nya musti lebih meluas," tuturnya.

Bagindo memberikan solusi agar Irwansyah lebih intens memperkenalkan diri dengan cara dan strategi khusus. 

Menjelaskan siapa dia di grassroot secara masif dan high-speed.

Termasuk menjalankan sejarah untuk meningkatkan Pangkal Pinang, mensejahterakan rakyatnya, peningkatakan pelayanan publik, pariwisata yang sukses perlu dikabarkan lebih cepat dan masif.

Baca: Warga Permata Hijau: Dari Tahun 1980, Baru Tahu Mobil Tabrak Tiang Listrik

"Bantu rakyat Sumsel dukung dan pesan akan sampai pada warga. Ini pantas banget untuk jadi pemimpin provinsi. Dalam orbit dihadapkan pilihan baru, secara laten figur dan harapan baru di Sumsel," papar Bagindo.

Bagindo menjelaskan, bahwa hingga Januari 2018 masih akan menjadi ranah parpol.

Setelah itu itu masuk ke ranah KPU.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini