Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sucihayati warga Jalan Starban, Gang Garuda No14, Kecamatan Medan Polonia ini hanya bisa pasrah saat digiring petugas ke Polsek Medan Baru.
Sebelumnya, perempuan berparas ayu ini kedapatan tangan membawa narkoba jenis pil ekstasi.
Saat ditangkap polisi, Suci yang kala itu menunggangi motor bebek Honda BK 4119 AGA mengaku berencana pergi ke lokasi hiburan malam New Zone.
Ia hendak dugem bersama teman-teman sebayanya.
Baca: Penghuni Tak Tahu Setya Novanto Sembunyi di Apartemen Kedoya Elok
"Cewek ini sebelumnya beli narkoba di Kampung Kubur (Jalan Zainul Arifin). Dia ngaku beli ekstasi itu dari seorang pengedar yang ada di sana," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Sabtu (18/11/2017).
Sebelum menangkap Suci, polisi mendapat kabar dari masyarakat. Bahwa ada seorang wanita dengan ciri-ciri mengenakan jaket biru baru saja membeli narkoba di Kampung Kubur.
"Setelah keluar dari Kampung Kubur, anggota kemudian mengikuti tersangka. Sesampainya di bundaran Majestik, motor yang ditumpangi pelaku dihentikan dan diperiksa," kata Victor.
Baca: 357 Warga Berhasil Dibebaskan, Pangdam dan Kapolda Papua Sempat Diberondong Tembakan
Mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan ini mengatakan, polisi sempat kesulitan mencari barang bukti. Sebab tersangka menyembunyikan pil ekstasi itu di dalam helmnya.
"Dia terlihat gugup sambil pegang helm. Lalu diperiksa anggota. Dan ternyata, ekstasi itu diselipkannya di dalam kain helm," ungkap Ziliwu.
Karena ulahnya ini, perempuan berkulit kuning langsat itupun tak hanya gagal dugem bersama teman-temannya.
Ia juga terpaksa mendekam di sel Polsek Medan Baru dalam waktu yang lama.(Ray/tribun-medan.com)