Camat Cisarua Bayu Ramawanto membenarkan rencana penggusuran restoran yang sudah berdiri sejak tahun 1982 tersebut. Namun, ia tidak mengetahui pasti kapan penggusuran akan dilakukan karena kewenangan ada di Satpol PP.
"Menurut informasinya seperti itu (digusur-red) tetapi kapan digusurnya yang punya kewenangan ada di Satpol PP," kata Bayu.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Restoran Rindu Alam Puncak segera digusur
Baca tanpa iklan