TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak Kepolisian menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Aris Munandar bin Nurdin (35), warga asal Geudong Alue, Kecamatan Bireuen, Bireuen.
Pria ini paling dicari petugas Polsek Ulee Lheue, Banda Aceh karena menjadi tersangka percobaan pembunuhan terhadap istrinya, Musliana binti Hasan Din (35), Jumat siang, 24 Maret 2017 lalu, di kawasan tanggul pantai Ulee Lheue.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin SH, melalui Kapolsek Ulee Lheue, AKP El Futri, mengatakan korban Musliana sempat koma kurang lebih dua bulan dan dirawat di salah satu ruang RSUZA Banda Aceh.
Korban mengalami benturan cukup keras, akibat wajah dan kepalanya dipukul pelaku dengan batu.
Pelaku juga menyiksa korban dengan membenamnya berkali-kali ke dalam laut.
Baca: Akibat Tak Membantu Tahlilan Mertua, Suami Aniaya Istrinya Sendiiri
“Kami meyakini, tersangka waktu itu mengira istrinya sudah tewas. Namun, Allah berkehendak lain. Sore harinya, sekitar pukul 16.30 WIB, korban diselamatkan warga yang sedang berfoto-foto di sana,” ujarnya.
El Futri menjelaskan, upaya pengungkapan dilakukan cukup sabar. Korban yang koma pasca diselamatkan warga, tidak mampu mengingat apapun selama dua bulan perawatan. Berbagai upaya terus dilakukan. Lambat laun, titik terang siapa diri korban mulai terkuak.
Korban yang mengalami cacat fisik di bagian kaki, sehari-hari tinggal dari satu tempat ke tempat lainnya di rumah kenalannya.
Musliana mencari upah untuk menghidupi dirinya dengan menjadi buruh cuci dan membantu mencuci piring di warung-warung.
“Musliana bertahan di Banda Aceh untuk tujuan mencari suami keduanya yang tak kunjung pulang. Begitu dia berhasil menemui suaminya itu, ternyata korban berusaha dihabisi,” sebut El Futri.
Baca: Dianiaya dan Tak Diberi Nafkah Oleh Suami, Warga Purwokerto Ini Akhirnya jadi PSK di Kebumen
Menurut Kapolsek, tersangka Agus Munandar ternyata ingin lari dari tanggung jawab menafkahi istrinya yang baru saja melahirkan anak pertama mereka.
“Jadi, begitu korban berhasil menemui suaminya, tersangka berniat untuk menghabisi istrinya. Itu, hanya karena korban minta uang serta memperhatikan dirinya dan anak mereka yang baru dilahirkan. Ternyata, hal itu yang membuat tersangka ingin membunuh korban,” pungkas El Futri.
Dalam keterangan Musliana kepada penyidik Polsek Ulee Lheue, 10 Juni 2017 lalu, korban mengaku tidak dapat membayangkan bagaimana suaminya itu begitu tega menyiksa dirinya.
“Korban ketakutan saat membayangkan saat dirinya dibenamkan ke laut. Lalu diangkat ke permukaan. Kemudian dibenamkan lagi sampai beberapa kali sebelum tersangka memukul wajah dan bagian kepala korban dengan batu,” ungkap El Futri.
Lalu, kata Kapolsek Ulee Lheue, menjelaskan ada dugaan keterlibatan tersangka lain. Karena korban dijemput dari taman kawasan Keudah.
Namun, sebut El Futri, keterlibatan orang yang dicurigai itu hanya dikenakan wajib lapor.
“Setelah tersangka Aris Munandar tertangkap, maka semuanya akan jelas. Apa ada keterlibatan orang yang kita curigai ini atau tidak. Karena, itu bagi seluruh masyarakat kami mohon bantuannya. Kalau ada melihat pelaku, kami minta untuk dilaporkan ke aparat kepolisian,” harap AKP El Futri.(mir)