TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Kegalauan masih meliputi beberapa calon pedagang di Pasar Sungai Bakung Desa Sungai Bakung Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Kalsel, Jumat (24/11/2017) siang.
Bagaimana tidak, meski secara fisik bangunan Pasar Sungai Bakung sudah memasuki tahap penyelesaian sejak sekitar setahun lebih memasuki tahap penyelesaian.
Namun sampai saat beberapa calon pedagang masih belum juga mendapatkan hak guna bangunan atas beberapa lapak yang telah ditebusnya.
Baca: Promo Lea Jeans di Lea Store MBK
Gusti Jaya misalnya, warga RT 1 Desa Sungai Bakung tersebut bahkan mengaku sudah menebus sebanyak 10 bilik atas bangunan di Pasar Sungai Bakung tersebut.
Lapak tersebut sebelumnya ia tebus dengan setoran uang muka sejumlah Rp 200 juta kepada seorang pengampu bangunan.
Namun belum adanya kepastian terhadap penggunaan bangunan, membuat pria yang menjabat BPD Desa Bakung tersebut masih galau.
"Awalnya memang minjam (uang), dengan dalih jaminan toko yang dibangun dan diperkuat surat pernyataan dari S. Namun sampai saat ini, belum ada kejelasan terhadap penggunaan toko dari pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan sebetulnya sudah terhitung sekitar 80 pedagang di Pasar Tradisional Sungai Lulut juga memastikan diri menempati los di Pasar Bakung.
Namun sampai saat ini lantaran belum adanya kejelasan terhadap hak guna bangunan dari dinas terkait, para calon pedagang pun seolah terkatung.
Baca: Persebaya Ajak Andik dan Evan Dimas Kembali ke Surabaya
"Kendalanya ya karena bangunan ini (Pasar Sungai Bakung) tidak ada surat izin membangun bangunan atau IMB. Namun meskipun demikian, pemerintahan semestinya jangan tinggal diam guna memperhatikan nasib pedagang," pungkas pria yang akrab disapa Jajay tersebut.
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Jumat (24/11/2017) pagi kemarin, kawasan Pasar Sungai Bakung terlihat lengang. Jejeran puluhan los disertai lapak nampak telah selesai terbangunkan.
Sementara, tak adanya perhatian dan pengawasan terhadap bangunan membuat pemandangan terlihat kumuh. Beberapa dinding los dihiasi coretan.
Bangkai seekor kucing juga dibiarkan tergeletak di salah satu los pedagang, sehingga keberadaannya menimbulkan bau semeruak.
Terpisah, Humas PD Pasar Bauntung Batuah Martapura, Gusti Andre saat dikonfirmasi membenarkan pasar Sungai Bakung Kecamatan Sungai Tabuk sampai saat ini belum beroperasi.
Namun terkait kebijakan tersebut, Andre enggan berkomentar panjang mengingat status aset di Pasar Sungai Bakung belum menjalani serah terima ke pihaknya.
"Betul. Namun untuk pengelolaan sampai saat ini Pasar Sungai Bakung belum ada serah terimanya ke kami oleh pemda. Melainkan beberapa waktu yang lalu, kami memang ada sempat melakukan pembersihan terhadapnya semak belukar dan pendataan terhadap sejumlah pedagang yang hendak menempati los serta lapak di Pasar Sungai Bakung, " jelasnya.
Disinggung mengenai kendala penundaan pengoperasian Pasar Sungai Bakung tersebut dengan permasalahan surat IMB, Andre tidak menampiknya.
"Namun terkait hal itu, kami belum bisa berkomentar banyak karena Pasar Sungai Bakung masih penanganannya oleh pemerintah daerah," tutupnya. (Banjarmasin Post/Abdul Ghanie)