TRIBUNNEWS.COM, LUWU TIMUR - Warga Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan perkelahian pasangan suamii - istri (pasutri).
Sebab, sang istri yang tengah hamil dua bulan dilarikan ke rumah sakit setelah kepalanya dihantam martil oleh suaminya.
Penganiayaan itu terjadi, Minggu (26/11/2017) pukul 22.00 Wita.
Pelaku, SR (27) awalnya masuk ke rumah dengan alasan hendak mengambil parang dan menjenguk putrinya, Sr (2).
SR dan istrinya, SA (25) sendiri sudah pisah ranjang.
Baca: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Dampak Dua Bibit Siklon Tropis di Sekitar Indonesia
Saat itulah terjadi cekcok antara SR dengan istrinya, SA.
"Tadi malam kejadiannya dan saya tahu saat dia (SA) berteriak minta tolong," kata Jannah, kakak korban.
Informasi yang dihimpun, cekcok mulut antar pasutri ini berujung perkelahian fisik.
SR menggunakan parang, sementara istrinya membawa martil.
Martil yang digenggam oleh korban bisa direbut oleh suaminya dan menghantamkannya ke kepala istri.
Akibatnya kepala korban mengalami pendarahan hebat.
Baca: Fahri Minta Polri Segera Seret Agus Rahardjo - Saut Situmorang ke Pengadilan
Usai menganiaya istrinya SR langsung kabur.