Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Polres Aceh Tenggara menggelar pra-rekontruksi pembunuhan Ria Andriani, mahasiswi di Desa Terutung Pedi, Kecamatan Babussalam, Senin (27/11/2017 ).
Pra rekontruksi itu dipimpin Kapolres Agara, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi.
Turut hadiri Wakapolres, Kompol M Zainuddin, Kasat Reskrim, Iptu Dimmas dan tim TCA Polres.
Prarekontruksi itu mendapat perhatian masyarakat dan keluarga korban apalagi menghadirkan tersangka AS ke rumah korban.
Korban dihabisi secara sadis AS karena cintanya ditolak.
"Ini masih prarekontruksi pelaku menghabisi nyawa korban. Setelah selesai prarekontruksi, maka akan digelar rekontruksi," kata AKBP Gugun Hardi Gunawan kepada Serambinews.com, Senin (27/11/2017).
Baca: Ini Kata OJK soal Wacana Penutupan Bank Konvensional di Aceh
Seperti diberitakan sebelumnya, misteri pembunuhan sekaligus pembakaran rumah korban terungkap setelah tiga tahun lebih.
Tim Cobra Polres Aceh Tenggara, Senin (20/11/2017 ) mengamankan AS (23), warga Desa Terutung Pedi.
Dia diduga sebagai tersangka pembunuhan sekaligus pembakaran korban, Ria Andriani (22).