TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menetapkan wilayah yang dimpimpinnya dalam status siaga darurat bencana.
Status siaga bencana ini ditetapkan selama satu pekan ke depan.
Sri Sultan Hamengkubuwono X juga menerbitkan surat keputusan siaga bencana, agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota bisa mengeluarkan dana cadangan untuk membantu korban.
"Saya berharap dengan siaga ini, dana cadangan yang ada di masing-masing kabupaten bisa digunakan," tandasnya.
Untuk diketahui, Yogyakarta merupakan wilayah paling terdampak dari siklon tropis cempaka. Terdapat 141 titik bencana banjir dan longsor di lima kabupaten dan kota di provinsi tersebut.(*)