Namun dia berharap jangan sampai mendadak terkenal karena perkara korupsi seperti beberapa daerah lain di Indonesia.
Baca: Laode Sebut Ancaman Pansus Bekukan Anggaran KPK dan Polri Tidak Relevan
Laode ternyata juga sudah mengingatkan agar anggota DPRD tidak main-main dengan anggaran.
Pasalnya DPRD rawan tindakan korupsi terutama untuk terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggota DPRD juga diminta agar mengerti fungsi pengawasan dari DPRD itu sendiri, karena ada beberapa pembelajaran yang harus dilakukan agar nanti pembangunan ke depannya terlaksana dengan baik,
"Sudah diperingatkan anggota DPRD itu sama Wakil Ketua KPK waktu ke Jambi, mereka hanya manggut-manggut saja ternyata malah ada yang ketangkap," ujar satu diantara wartawan yang mengikuti acara tersebut.
Sebelumnya Gubernur Jambi, Zumi Zola telah menandatangani Memory of Understanding (MoU) komitmen dan rencana aksi dalam rangka pencegahan serta penindakan korupsi bersama KPK yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif.
Zumi Zola dalam kegiatan koordinasi dan Supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (21/11/2017).
Pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jambi Selasa (28/11), KPK menyita uang sebesar Rp 1 miliar.
Uang ini diduga sebagai suap yang diberikan kepada penyelenggara negara.
"Sejauh ini informasi yang kami dapat, uang yang diamankan lebih dari Rp 1 miliar," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa.
Menurut Febri, diduga ada praktik suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun 2018.