Baca: Menko Luhut Sebut Peserta Sail Sabang Terbanyak Dibandingkan yang Lain
Kamal menambahkan, setelah penyelidikan, anggota kemudian mengamankan seorang perempuan bernama Nova Mega Sanggeroki dari sebuah ruko di Kota Wamena.
“Dari hasil keterangan saksi bernama Nova Mega, minuman keras itu milik pria berinisial AS (38) warga Kota Wamena. Atas informasi itu, kini anggota tengah berupaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelakunya,” ujarnya.
Kamal enggan berkomentar tentang pesawat Herculer milik TNI-AU yang mengangkut minuman keras itu. Pihaknya hanya berupaya untuk menegakkan hukum.
“Saya hanya mengatakan, kalau kita telah menindak adanya upaya oknum masyarakat yang hendak menyelundupkan minuman keras,” paparnya.
Minuman keras di Papua selama ini dinilai memicu meningkatnya kriminalitas dan juga kecelakaan lalu lintas.
Bisnis ilegal minuman keras di wilayah pegunungan Papua memang sangat menggiurkan. Harga minuman keras jenis vodka kecil bisa berkisar Rp 500.000 - Rp 1.000.000.
Danlanud Jayapura Kol (P) Yani Amirullah sebelumnya mengungkapkan, penyelundupan miras melalui pesawat Hercules TNI AU sangat merugikan nama baik TNI AU.
“Saat ini, POM TNI AU Merauke sedang melaksanakan penyelidikan, apabila hasil penyelidikan terbukti ada keterlibatan oknum TNI AU maka akan dilaksanakan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam lingkungan TNI,” ungkap Yani ketika dikonfirmasi, Jumat (1/12/2017). (JOHN ROY PURBA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan 797 Vodka yang Diangkut Pesawat Hercules