Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria digiring petugas ke Polsek Wonokromo Surabaya, Sabtu (2/12/2017) malam.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristianto bersama anggotanya mendatangi tempat kejadian di Jalan Gadung 5 no 1 Surabaya.
Polisi mengamankan pria yang malam itu kepergok menggondol burung milik warga.
Baca: Lima Masjid di Kota Malang Sempat Terindikasi Tempat Berkembangnya Paham Radikal
Diketahui pria tersebut bernama Murjito (32), warga Jalan Pulo Wonokromo Surabaya yang hendak mencuri burung love bird di dalam sangkar.
Saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Iptu Ristianto mengatakan, pelaku mengambil burung yang berada di depan rumah korban.
"Pelaku mengambil burung milik korban dan kabur, seketika itu korban dan kakaknya mengejar dibantu warga. Tim Anti Bandit tak jauh dari lokasi kemudian mengamankan pelaku," ujar Ristianto, Sabtu (2/12/2017).
Baca: Asap di Puncak Gunung Agung Semalam Nyaris Tak Teramati
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan seekor burung love bird warna hijau dan sangkarnya.
"Barang bukti seekor burung, sangkar, dan sepeda motor Honda Beat putih," ujar Ristianto.