Anggota DPRK Pidie, T Saifullah, yang juga menerima laporan dari perangkat gampong dan mukim terkait ganguan gajah liar ini, menyarankan Dinas Pertanian Perkebunan dan Tanaman Pangan Pidie yang kini membawahi CRU Mane, segera berkoordinasi dengan pihak berkompeten yang memiliki keahlian dalam penanganan gajah di Mukim Kandang.
“Karena hewan ini dilindungi undang-undang, maka negara wajib menanganinya, dan jangan sampai warga dirugikan akibat tidak tuntasnya penanganan atas persoalan ini,” tegasnya.(Muhammad Nazar)
Baca tanpa iklan