TRIBUNNEWS.COM, IDI - Seorang petani asal Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, berinisial Sul (42) diamankan jajaran Polres Aceh Timur, Senin (4/12/2017) malam.
Yang bersangkutan dituduh mencabuli anak di bawah umur yang juga warga kecamatan setempat. Sebelumnya, ia dihakimi massa hingga babak belur.
Nyawanya selamat setelah seorang keuchik di Kecamatan Pante Bidari menggelandangnya ke Polres Aceh Timur.
Tiba di Polres, tersangka kemudian dilarikan ke rumah sakit. Ia mengalami luka serius di bagian dahi sebelah kanan.
Setelah diperiksa tim medis rumah sakit, tersangka menjalani pengobatan rawat inap.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Harahap mengatakan korban berusia 11 tahun.
"Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang Rp 5 ribu," lanjutnya.
Selanjutnya, korban dicabuli di kebun rambung, Kecamatan Pante Bidari, Senin (4/12/2017) pukul 11.00 WIB.
Berita ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com berjudul: Iming-imingi Duit Rp 5.000, Petani Ini Cabuli Gadis di Bawah Umur
Tonton juga: