News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek Pembangunan MCK di Pengungsian Dikorupsi, Dua Orang Ini Dijebloskan ke Rutan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejari Maumere, Azman Tanjung, S.H bersama tersangka kasus korupsi proyek pembangunan rumah pengungsi Palue, Silvanus Tibo, Jumat (8/12/2017).

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Kejaksaan Negeri Maumere menahan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka, Silvanus Tibo, Jumat (8/12/2017).

Jaksa juga menahan Advensia Yasinta, bendahara dana siap pakai.

Keduanya dijebloskan ke Rutan Maumere.

Penahanan keduanya bertepatan dengan peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia 2017.

Hari Anti Korupsi diperingati setiap tanggal 9 Desember 2017.

Untuk diketahui, Silvanus Tibo saat ini sedang menjalani hukuman karena terbukti bersalah dalam proyek pembangunan MCK di Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat untuk pengungsi letusan Gunung Rokatende.

Kini Silvanus Tibo tersandung kasus pembangunan rumah pengungsi Palue.

Penahanan Silvanus Tibo dan Yasinta berlangsung cepat.

Yasinta diundang lebih dahulu menemui jaksa penyidik Tindakan Pidana Khusus di Kejari Maumere, Jumat sekitar pukul 12.30 Wita.

Perempuan berkulit hitam ini datang sendirian.

Berselang satu jam, Silvanus Tibo tiba. Dia dijemput jaksa penyidik dari Rutan Maumere pukul 13.40 Wita.

Sekitar pukul 14.43 Wita, Silvanus Tibo diantar kembali ke Rutan Maumere, sedangkan Yasinta menyusulnya sekitar pukul 15.20 Wita.

Keduanya memilih bungkam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini