TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polres Malang Kota membantu pengamanan penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88, Sabtu (9/12/2017).
Penggeledahan di sebuah rumah No 174 di sebuah gang di Jl Yulius Usman Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen.
Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kota Kompol Dodot Dwianto membenarkan adanya penggeledahan oleh Tim Densus 88 Antiteror.
Baca: Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin
Baca: Foto-foto Postingan Terakhir Karmila Jelang Ajal, Diduga Meninggal Dibunuh
"Kami memberikan bantuan pengamanan penggeledahan di sebuah rumah di Jl Yulius Usman. Penggeledahan dilakukan oleh Densus 88," ujar Dodot.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 13.15 hingga 14.00 Wib.
Penggeledahan itu membuat ruas Jl Yulius Usman ditutup mulai SPBU Sawahan hingga pertigaan RM Cairo.
Terduga Teroris di Surabaya
Sebelumnya, tim Densus 88 juga menangkap seorang terduga teroris berinisial MM alias DE di rumahnya Jalan Ampel Kembang, Surabaya, Sabtu (9/12/2017).
MM ternyata pernah berangkat ke Suriah bergabung ISIS tahun 2013-2014.
Kapolres Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno, menjelaskan MM alias DE diamankan di rumahnya sekitar pukul 07.30 WIB.
"Penangkapannya cepat. Ya hanya berlangsung sekitar 15 menit," tutur AKBP Ronny Suseno di lokasi Jalan Ampel Kembang, Sabtu (9/12/2017).
Polres Tanjung Perak dalam pengamanan ini hanya membantu untuk mengamankan TKP penangkapan.
Pasalnya yang berhak menangani adalah Mabes Polri.
Baca tanpa iklan