Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Maskapai penerbangan komersial Xpress Air akan membuka rute penerbangan internasional dari Pontianak, Kalimantan Barat ke Miri, Sarawak, Malaysia.
Rute ini akan mulai beroperasi pada Selasa, 12 Desember 2017 mendatang.
Bussiness Development Manager Xpressair, Fanny Andri mengatakan, dibukanya rute penerbangan tersebut didasari beberapa pertimbangan, di antaranya melihat adanya potensi pasar wisatawan dari Pontianak ke Miri ataupun sebaliknya cukup baik.
Baca: Pelaku Pembuangan Bayi di Bawah Jembatan Ternyata Pasangan Mahasiswa Universitas Negeri di Kaltara
"Selain melihat pasar wisatawan, juga mobilitas pekerja dan bisnis yang membutuhkan moda transportasi udara untuk mempersingkat waktu perjalanan dengan penerbangan langsung," ujar Fanny Andri melalui press release yang disampaikan kepada Tribun Pontianak.
Selain itu, Miri yang berbatasan langsung dengan negara Brunei Darussalam juga sangat mempunyai potensi besar untuk membawa wisatawan ke Pontianak dan dapat diconnectingkan ke Bandung dan Jogja, dimana Xpress Air juga mempunyai rute tersebut dari Pontianak.
"Dari Miri menuju Brunei Darussalam dapat ditempuh dengan perjalanan darat sekitar satu sampai dua jam," ujar Fanny Andri.
Sebelumnya, Xpress Air juga sudah membuka rute dari Pontianak ke Kuching, Sarawak dan akan ditambah satu lagi untuk penerbangan ke Miri yang akan melakukan penerbangan perdana pada 12 Desember 2017 mendatang.
Baca: Mengenal Mayjen (Pur) Sudrajat yang Dipilih Prabowo untuk Bertarung di Pilgub Jabar
Xpress Air merupakan maskapai penerbangan Indonesia yang memiliki beberapa rute penerbangan domestik dan International dengan konsep layanan medium service.
Saat ini armada yang digunakan Xpress Air ada tiga type pesawat, yaitu Boeing 737 series, Dornier dan ATR.
"Selama masa promo, Xpress Air menerapkan tarif yang cukup terjangkau, berkisar diatas Rp 400 ribu untuk satu kali penerbangan yang akan terbang setiap hari Selasa dan Sabtu mulai tanggal 12 Desember 2017," ujarnya.